You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Sampah Pilah

Ada tujuh unit sebagai titik awal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mulai mengganti tong sampah di lingkungan kerjanya dengan tong sampah pilah tujuh kategori sampah. 

Sudin LH Jakpus Distribusikan 130 Tempat Sampah Pilah

Sebagai tahap awal, tong sampah ini ditempatkan di tujuh titik seperti lobi depan dan lobi lantai dua.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, penggantian tong sampah ini bentuk implementasi dari Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada tujuh unit sebagai titik awal. Selanjutnya nanti di kecamatan dan kantor lainnya akan kita galakan," ujarnya, Sabtu (1/2).

Sigit menjelaskan, penggunaan tong sampah pilah ini juga bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepeloporan mengelola sampah dari sumbernya. Sehingga pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan bisa dientaskan.

"Pengelolaan dan pemilahan dari sumbernya merupakan solusi yang dapat menyelesaikan secara efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2660 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2211 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1438 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1026 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye982 personTiyo Surya Sakti